WILAYAH DAN PERWILAYAHAN

Loading


WILAYAH DAN PERWILAYAHAN

A. Pengertian Wilayah (Region)

Menurut Taylor, wilayah adalah bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat yang berbeda dari lainnya.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, wilayah adalah ruang yan merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkaan administratif dan/ aspek fungsional.

Dapat disimpulkan, wilayah adalah area di permukaan bumi yang dibatasi oleh kenampakan tertentu yang bersifat khas dan membedakan wilayah tersebut dengan wilayah lainnya. Misalnya, wilayah hutan berbeda dengan wilayah pertanian, wilayah kota berbeda dengan perdesaan.

 B. Unsur-unsur Wilayah

  1. Daerah geografis yang mempunyai ciri-ciri dan luas tertentu
  2. Dapat dibedakan dengan daerah lainnya
  3. Mempunyai batas dan sistem tertentu
  4. Dapat ditentukan berdasarkan aspek administratif atau fungsional

C. Pembagian Wilayah
1. Wilayah Formal (Uniform Region)

Wilayah yang dicirikan berdasarkan keseragaman atau homogenitas tertentu. Misalnya berdasarkan kriteria fisik atau alam maupun kriteria sosial budaya.

1. Wilayah formal berdasarkan kriteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan, iklim, dan vegetasi. Misalnya wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim dingin, dan wilayah vegetasi mangrove.
2. Wilayah formal berdasarkan kriteria sosial budaya misalnya wilayah suku Banjar, wilayah industri tekstil, dan wilayah pertanian sawah basah.

2. Wilayah Fungsional (Nodal Region)

Wilayah yang dicirikan dengan kegiatan yang saling berhubungan antara beberapa pusat kegiatan secara fungsional. Misalnya wilayah Jabodetabek secara fisik memang berbeda (heterogen), namun secara fungsional saling berhubungan dalam memenuhi kebutuhan hidup di setiap wilayah.


C. Perwilayahan

Perwilayahan (regionalisasi) adalah suatu proses penggolongan wilayah berdasarkan kriteria tertentu. Klasifikasi atau penggolongan wilayah dapat dilakukan secara formal maupun fungsional. Dalam perencanaan pembangunan, pemerintah harus memahami kondisi suatu wilayah karena setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda-beda.

Penggolongan wilayah secara garis besar terbagi atas:

  1. Natural Region (Wilayah Alamiah atau Fisik); berdasarkan ketampakan alami, seperti wilayah pertanian dan kehutanan.
  2. Single Feature Region (Wilayah Ketampakan Tunggal); berdasarkan pada satu ketampakan, seperti wilayah berdasarkan iklim, hewan, atau iklim saja.
  3. Generic Region (Wilayah Berdasarkan Jenisnya); didasarkan pada ketampakan jenis atau tema tertentu. Misalnya di wilayah hutan hujan tropis yang ditonjolkan hanyalah flora tertentu seperti anggrek.
  4. Specific Region (Wilayah Spesifik atau Khusus); dicirikan kondisi grafis yang khas dalam hubungannya dengan letak, adat istiadat, budaya, dan kependudukan secara umum. Misalnya wilayah Asia Tenggara, Eropa Timur, dsb.
  5. Factor Analysis Region (Wilayah Analisis Faktor); berdasarkan metoda statistik-deskriptif atau dengan metoda statistik-analitik. Penentuan wilayah berdasarkan analisis faktor terutama bertujuan untuk hal-hal yang bersifat produktif, seperti penentuan wilayah untuk tanaman jagung dan kentang.

 

D. Manfaat Perwilayahan (Regionalisasi)

  1. Mengurutkan dan menyederhanakan informasi mengenai keanekaragaman dan gejala atau fenomena di permukaan bumi.
  2. Untuk meratakan pembangunan di semua wilayah sehingga dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah.
  3. Memudahkan koordinasi berbagai program pembangunan pada tiap daerah.
  4. Memantau perubahan-perubahan yang terjadi, baik gejala alam maupun manusia.

E. Pusat Pertumbuhan

  • Pengertian Pusat Pertumbuhan

Pusat pertumbuhan (growth pole) adalah suatu wilayah atau kawasan yang pertumbuhan pembangunannya sangat pesat jika dibandingkan dengan wilayah lainnya sehingga dapat dijadikan sebagai pusat pembangunan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan wilayah lain di sekitarnya.

 

Jakarta, salah satu pusat pertumbuhan di Indonesia. (Sumber: fourseasons.com)

  • Identifikasi Pusat Pertumbuhan

Untuk mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan dapat dilakukan dengan menggunakan teori dari beberapa ahli, yaitu:

  1. Teori Tempat Sentral (Walter Christaller)

Menurut Christaller, tempat sentral adalah lokasi strategis yang dapat melayani kebutuhan masyarakat. Dalam teori ini terdapat konsep yang disebut jangkauan (range) dan ambang (threshold). Jangkauan adalah jarak yang perlu ditempuh untuk mendapatkan barang kebutuhannya pada suatu waktu tertentu saja. Sedangkan ambang adalah jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk kelancaran dan keseimbangan supply barang. Teori Tempat Sentral (Walter Christaller) ini akan dibahas secara tersendiri ya Squad.

  1. Teori Kutub Pertumbuhan / Growth Pole Theory (Francis Perroux)

Teori ini menyatakan bahwa pembangunan sebuah kota atau wilayah merupakan hasil proses dan tidak terjadi secara serentak, melainkan muncul di tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang berbeda. Tempat atau lokasi yang menjadi pusat pembangunan atau pengembangan dinamakan kutub pertumbuhan. Dari kutub-kutub tersebut selanjutnya proses pembangunan akan menyebar ke wilayah-wilayah lain di sekitarnya atau ke pusat-pusat yang lebih rendah.

Dalam teori ini dikenal istilah yang berkaitan dengan timbulnya dampak positif atau dampak negatif dari interaksi kutub pertumbuhan dengan daerah disekitarnya. Dampak positif dari kemajuan pembangunan dari pusat pembangunan disebut dengan trickle down effect. Dampak negatif yang dirasakan oleh wilayah pinggirannya disebut dengan backwash polarization.

Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan investasi pada satu kota tertentu yang diharapkan selanjutnya meningkatkan aktivitas kota sehingga akan semakin lebih banyak lagi melibatkan penduduk dan pada akhirnya semakin banyak barang dan jasa yang dibutuhkan.

  1. Teori Sektoral / Sector Theory (August Losch)

Teori Losch merupakan kelanjutan dari teori tempat sentral Christaller dengan menggunakan konsep yang sama yaitu ambang dan jangkauan. Untuk lebih jelasnya lihat gambar berikut.

 

sumber: sutartogeo.blogspot.co.id

Gambar di atas mencerminkan progresi wilayah pasaran untuk berbagai barang dan jasa dengan ambang yang semakin meningkat. Masing-masing barang dan jasa terdapat di berbagai wilayah pasaran pada bentang lahan yang disusun dengan penumpukan di atas wilayah pasaran lainnya yang berbentuk heksagonal.

Daerah dengan penduduk padat akan cepat berkembang (gambar A ditunjukkan dengan titik-titik, B berupa noda hitam serta di C secara mendetail). Berdasarkan teori sektor oleh Losch dapat disimpulkan bahwa suatu kota akan lebih cepat berkembang bila penduduknya padat dengan wilayah yang luas.

 

Pertanyaan:

    1. Jelaskan pengertian wilayah formal dan wilayah fungsional!
    2. Jelaskan perbedaan antara ruang, lokasi, daerah, wilayah, dan kawasan!
    3. Bagaimana cara menentukan batas wilayah pertumbuhan?
    4. Bentuklah kelompok yang beranggotakan empat siswa. Carilah contoh-contoh wilayah pusat  pertumbuhan di Indonesia. Berikan gambar dan penjelasan mengenai wilayah-wilayah pertumbuhan tersebut!
Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *