Latar belakang berdirinya RIS
Berdirinya Republik Indonesia Serikat merupakan hasil dari konferensi meja bundar yang melibatkan 4 pihak yaitu, Indonesia, Belanda, BFO[1], UNCI[2]. KMB dilaksanakan di Belanda tepatnya di kota den haag. KMB ini berlangsung dari 28 Agustus – 20 Nov 1949. Hasil dari KMB ini adalah sebagai berikut
- Akan dibentuk Republik Indonesia Serikat
- Penyerahan kedaulatan yang pada pelaksanaanya secara simbolik dilaksanakan 2 kali yaitu di amsterdam indonesia di wakili oleh Moh. Hatta dan di Jakarta indonesia di wakili oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
- Akan dibentuk Uni indonesia-belanda (wadah kerjasama indonesia-belanda)
- Perlindungan usaha milik belanda di Indonesia
- Terkait permasalahan utang kolonial belanda
- Permasalahan status irian barat
Kehidupan Politik RIS
RIS merupakan negara serikat sehingga dalam kehidupan politik nya dalam negara RIS terdapat negara bagian yang mempunyai pemerintahan sendiri. Pembentukan negara bagian nampaknya oleh belanda didasarkan dengan etnisitas. Hal ini digunakan agar indonesia terpecah karena kebanyakan di negara lain perbedaan etnis membuat mereka terpecah-pecah. Namun maksud belanda untuk memecah indonesia menggunakan perbedaan suku gagal dan RIS Bubar. Dibawah ini merupakan negara bagian dan Daerah otonom yang tergabung dalam RIS
Nama Negara | Ibukota | Wali Negara | Wilayah |
Republik Indonesia | Yogyakarta | Assaat | -Aceh -Sumatra Tengah -Yogyakarta -Lampung -Tapanuli
|
Negara Indonesia Timur | Makassar | Tjokorda Gde Raka Soekawati | -Sulawesi -Bali -NTT -NTB -Maluku
|
Negara Pasundan | Bandung | R.A.A Wiranata Koesoema | -Jawa barat -Jakarta
|
Negara Jawa Timur | Surabaya | R.T.P Achmad Kusumonegoro | -Jawa Timur kecuali Madura
|
Negara Madura | Pamekasan | R.A.A Tjakraningrat | -Madura
|
Negara Sumatra Timur | Medan | Tengku Mansur | -sekarang wilayah sumatra utara
|
Negara Sumatra Selatan | Palembang | Abdul Malik | -Sumatra Selatan |
Ketika Republik Indonesia Serikat berdiri pada tanggal 27 desember 1949 menjadi tanda tidak berlakunya UUD 1945 dan mulai berlakunya UUD RIS yang dibentuk pada 29 Oktober 1949. Selain terjadi perubahan dalam konstitusi RIS juga mengalami perubahan dalam bentuk negara, bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan.
Bentuk negara RIS mempunyai perbedaan dengan bentuk negara indonesia pada awal kemerdekaan indonesia tahun 1945 yang berbentuk kesatuan. Bentuk Negara RIS memilih bentuk federasi/federal seperti negara Amerika Serikat. Bentuk negara federasi ini yaitu dimana dalam suatu negara terdapat negara bagian yang mempunyai pemerintahannya sendiri.
Sedangkan bentuk pemerintahan RIS masih memilih republik sebagai bentuk pemerintahannya. ciri-ciri dari bentuk pemerintahan republik ialah jabatan birokrasi (PNS/ASN) dan jabatan politik (Bupati, Gubernur, Presiden dll) terbuka siapa saja boleh mendaftar. Selain itu baik jabatan birokrasi maupun politik terdapat batasan masa jabatan/ tenggang waktu.
Bentuk pemerintahan antara RIS dan Indonesia tahun 1945 tidak mengalami perubahan tetap menggunakan bentuk pemerintahan republik. Namun untuk sistem pemerintahan mengalami perubahan. Semula menggunakan sistem presidensiil kemudian diganti menjadi sistem pemerintahan parlementer. Kedua sistem ini mempunyai perbedaan yang cukup signifikan. Dibawah ini akan dijelaskan ciri-ciri dari masing-masing sistem pemerintahan.
Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensil
- Kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh satu orang presiden
- Presiden betugas sebagai simbol negara dan kepala pemerintahan yang menjalankan roda pemerintahan.
Ciri-ciri Sistem pemerintahan Parlementer
- Kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh orang yang berbeda
- Kepala negara hanya sebatas sebagai simbol negara dan kepala pemerintahan bertugas menjalankan roda pemerintahan
- Dalam menjalan kan pemeritahannya kepala pemerintahan mempertanggung jawabkan pemerintahannya kepada parlemen (anggota dewan).
Pada saat RIS berdiri RIS menggunakan sistem pemerintahan parlementer dengan sukarno sebagai presiden (kepala negara) dan Drs. Moh. Hatta sebagai perdana menteri (kepala pemerintahan)
Permasalahan-permasalahan RIS
Masa pemerintahan RIS di Indonesia bisa dikatakan cepat berakhir dimulai sejak tanggal 27 Desember 1949 dan bubar pada tanggal 17 Agustus 1950. Dalam waktu belum genap setahun RIS mempunyai berbagai macam permasalahan yang nantinya menjadi salah satu penyebab bubarnya Negara Republik Indonesia Serikat. Permasalahan pertama Republik Indonesia Serikat adalah tentang status kemerdekaan indonesia. Status kemerdekaan indonesia menjadi bahan perdebatan semenjak RIS berdiri. Kata penyerahan kedaulatan dari belanda ke Republik Indonesia Serikat dinilai sebagai kemerdekaan indonesia hasil pemberian dari belanda. Hal ini banyak penolakan dari elit indonesia karena mereka menganggap indonesia merdeka dengan cara berjuang sendiri bukan diberikan oleh negara belanda dan tidak sesuai dengan semangat kemerdekaan Indonesia.
Selain bermasalah dalam status kemerdekaan permasalahan kedua yaitu dalam bidang ekonomi. Terdapat dua permasalahan utama yang menjadi pokok bahasan yaitu inflasi dan defisit. Kita kupas satu persatu dulu inflasi merupakan suatu proses kenaikan harga barang secara terus menerus dan umum. Jadi pada masa pemerintahan RIS Ekonomi indonesia mengalami kenaikan harga barang yang secara terus menerus dalam jangka waktu kurang satu tahun. Selain terjadinya Inflasi ekonomi RIS juga terganggu oleh Defisit Anggaran. Apa itu defisit anggaran? Defisit anggaran yaitu ketika pengeluaran lebih banyak dari pada pemasukan. Nah hal ini terjadi di masa pemerintahan RIS, pengeluaran belanja negara banyak. Namun pemasukan yang didapatkan negara sedikit sehingga negara mengalami defisit.
Diatas merupakan permasalahan RIS dalam bidang Ekonomi sedangkan permasalahan yang ke-empat terjadi permasalahan dalam bidang kepegawaian. Permasalahn dibidang ini masih ada hubungan dengan permasalahan ekonomi. Akibat keuangan negara yang defisit mengakibatkan pemerintahan kekurangan dalam membayar gaji karyawan. Karena kurang dalam membayar gaji karyawan kemudian RIS membuat kebijakan untuk memangkas prajurit/tentara kemudian para tentara yang dipangkas tersebut diarahkan dalam pekerjaan-pekerjaan sipil atau disebut pengkaryaan militer
Sedangkan permasalahan terakhir atau permasalahan kelima terjadi dalam tubuh militer (APRARIS). Pasukan militer RIS bernama APRARIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat). Angkatan perang ini terdiri dari dua kekuatan tentara yang awalnya bermusuhan yaitu TNI dan KNIL. TNI merupakan tentara yang mendukung indonesia pasca indonesia merdeka sedangkan KNIL merupakan tentara yang dibentuk belanda bertugas di Indonesia sebelum dan sesudah kemerdekaan. Kemudian setelah negara Republik Indonesia Serikat terbentuk kedua kekuatan militer yang berseteru tersebut disatukan. Namun pada kenyataannya didalam APRA RIS terjadi gesekan antara KNIL dan TNI.
AKHIR REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
Tidak sampai setahun pemerintahan RIS bubar. Bubarnya pemerintahan RIS sudah mulai terasa sejak sebulan setelah RIS dibentuk yaitu pada Januari tahun 1950. Dibawah ini akan dipaparkan secara kronologis peristiwa dari januari – agustus tahun 1950
Tanggal | Peristiwa |
Selama januari | -terdapat demontrasi di beberapa negara bagian seperti (negara Jawa Timur, Negara Madura dan Yogyakarta
-Demonstran menganggap bahwa sabang sampai merauke adalah sama dan menuntut negara bagian bergabung dengan Republik Indonesia
|
30 Januari 1950 | -Wali Negara Pasundan R.A.A Wiranata Kusuma mengundurkan diri dari jabatan negara pasundan dan mandat dikembalikan ke Raden Mas Sewaka tanggal 8 Februari 1950
|
Maret – April | -wilayah otonom banyak yang bergabung ke RI seperti 1. Kalimantan Timur 2. Banjar 3. Dayak Besar 4. Kalimantan Tengah 5. Bangka 6. Belitung 7. Riau
|
8 Maret 1950 | -karena banyak wilayah yang ingin bergabung dan agar tidak menyalahi UUD RIS kemudian RI membentuk UU Darurat No 11 tahun 1950 Tentang tatacara bergabung dengan Republik Indonesia
|
5 April 1950 | -Negara bagian yang tersisa di RIS hanya 3 negara yaitu RI, Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur
|
9 Mei 1950 | RI, NIT dan NST melakukan perundingan dan menghasilkan UUD Sementara tahun 1950
|
17 Agustus 1950 | -Republik Indonesia Serikat Bubar -tidak berlakunya UUD RIS -Untuk sementara waktu konstitusi diatur dalam UUD S 1950
|
[1] Majelis permusyawaratan federal yang terdiri dari negara-negara bagian dan daerah otonom bentukan belanda
[2] Badan perdamaian PBB untuk menyelesaikan permasalahan Indonesia-belanda