; PEMBENTUKAN AWAL PEMERINTAHAN INDONESIA
SIDANG PPKI 1
Pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Chou Sang In, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, PPKI. mengadakan dinyatakan merdeka melalui proklamasi. pembukaan sidang PPKI I yang dimulai pukul 11.30 WIB, Sukarno menegaskan agar panitia berkerja secara cepat, abaikan hal kecil, dan fokus pada gagasan-gagasan besar yang mengandung sejarah, seperti penyusunan UUD dan memilih Presiden serta Wakil Presiden. Sukarno juga memberi arahan mengenai penyusunan UUD. agar bisa mengikuti rancangan yang telah disusun oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada sidang ke II, tanggal 10-16 Juli 1945.
Pembahasan mengenai rancangan pembukaan dan UUD 1945 yang melahirkan kesepakatan bersama, berhasil disahkan dalam tempo kurang dari 2 jam. Sidang diskors pada pukul 21.50 WIB dan dimulai kembali pada pukul 03.15 WIB. Ketika sidang akan dilanjutkan, Otto Iskandardinata memberikan pandangan agar dibahas mengenai Pasal 111 dalam aturan peralihan yang berbunyi “Untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan. Otto Iskandardinata juga mengusulkan agar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara aklamasi, dengan mengajukan nama Sukarno dan Mohammad Hatta sebagai calonnya. Semua peserta sidang menerima usulan ini secara aklamasi sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dengan demikian pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945, bangsa Indonesia memperoleh landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu UUD 1945, yang mana didalam pembukaan UUD 1945 terkandung dasar Negara Pancasila, serta kepemimpinan nasional dalam diri Presiden dan Wakil Presiden
SIDANG PPKI II
PPKI I tanggal 18 Agustus 1945, Sukarno sempat membentuk 9 orang yang tergabung dalam panitia kecil, yang ditugaskan untuk menyusun rancangan berisikan hal-hal mendesak, yaitu masalah pembagian wilayah Negara, kepolisian, tentara kebangsaan, dan perekonomian.
Pada sidang II PPKI, tanggal 19 Agustus 1945 yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB, Sukarno juga meminta Ahmad Subarjo, Sutarjo Kartohadikusumo, dan Kasman Singodimejo untuk membentuk tim kecil membahas mengenai bentuk Departemen (Kementrian), tetapi bukan menyangkut orang-orang yang akan duduk di dalamnya.
Pada kesempatan pertama sidang, Otto Iskandardinata menyampaikan hasil kerja tim berupa pembagian wilayah Indonesia yang terdiri dari 8 Provinsi beserta para calon Gubernurnya, dan perlu juga dibentuk Panitia Kebangsaan Daerah (Komite Nasional) untuk membantu tugas-tugas daerah. Mengenai kepolisian agar susunan di pusat dan daerah segera dipindahkan kedalam kekuasaan pemerintah Indonesia, dengan ditambah pimpinan dari bekas PETA dan pemimpin rakyat, serta diberikan petunjuk-petunjuk sikap baru terhadap rakyatt. kedelapan provinsi tersebut akan di jelaskan dibawah ini:
- Jawa Barat dengan Gubernurnya Sutarjo Kartohadikusumo
- Jawa Tengah : Raden Panji Suroso
- Jawa Timur : Raden Mas Suryo
- Kalimantan : Pangeran Muhammad Nur
- Sumatra : Teuku Muhammad Hasan
- Sulawesi : Sam Ratulangi
- Sunda Kecil : I Gusti Ketut Puja
- Maluku : Johanes Latuharhary
- Raden Arya Wiranatakusuma : Menteri Dalam Negeri
- Ahmad Subarjo : Menteri Luar Negeri
- Prof. Supomo : Menteri Kehakiman
- Ir. Surachman : Menteri Kemakmuran
- Dr. Syamsi : Menteri Keuangan
- Dr. Buntaran Martoatmojo : Menteri Kesehatan
- Ki Hajar Dewantara : Menteri Pengajaran
- Iwa Kusumasumatri : Menteri Sosial
- Supriadi : Menteri Pertahanan
- Amir Syarifudin : Menteri Penerangan
- Abikusno Tjokrosuyoso : Menteri Perhubungan ad. Interim
- Dr. Amir : Menteri Negara
- KH. Wahid Hasyim : Menteri Negara
- Sartono : Menteri Negara
- A.A Maramis : Menteri Negara
- Otto Iskandardinata : Menteri Negara
- Dr. Kusuma Atmaja : Ketua Mahkamah Agung
- Abdul Gaffar Pringgodigdo : Sekretaris Negara
- R. Sukarjo Wiryopranoto : Jubir Negara