KASUS-KASUS ANCAMAN TERHADAP IDEOLOGI, POLITIK, EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, PERTAHANAN, DAN KEAMANA

Loading

 

KD 3.3 Mengkaji
kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika

BAB 3

KASUS-KASUS ANCAMAN
TERHADAP IDEOLOGI, POLITIK, EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, PERTAHANAN, DAN KEAMANAN

A. MENGIDENTIFIKASI
BERBAGAI ANCAMAN DALAM MEMBANGUN INTEGRASI NASIONAL

1.      Ancaman Militer

            Ancaman militer berkaitan ancaman di
bidang pertahanan dan keamanan. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan
kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan
membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap
bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah,
pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan
ancaman keamanan laut dan udara.

1. Agresi militer

Agresi militer adalah penggunaan kekuatan
bersenjata dari suatu negara untuk menyerang negara lain. Sejarah mencatat,
Indonesia pernah menjadi sasaran agresi militer oleh Belanda selepas
kemerdekaan. Agresi Militer Belanda I dilancarkan pada 21 Juli 1947 hingga 5
Agustus 1947 dengan Jawa dan Sumatra sebagai tujuan invasinya. Sedangkan Agresi
Militer Belanda II terjadi tanggal 19-20 Desember 1948 di Yogyakarta yang saat
itu menjadi ibu kota RI. Baca juga: Sejarah Agresi Militer Belanda I: Latar
Belakang, Kronologi, Dampak Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949: Kronologi &
Kontroversi Sejarah Agresi Militer Belanda II: Latar Belakang, Tokoh, Dampaknya

2.     
Pelanggaran Wilayah

Pelanggaran
wilayah dilakukan dengan memasuki wilayah perbatasan laut atau darat Indonesia oleh
unsur negara lain tanpa seizin petugas perbatasan. Kasus pelanggaran wilayah di
Indonesia ini misalnya dilakukan oleh Malaysia di Blok Ambalat. Hingga
sekarang, lebih dari 9 kali pesawat perang milik Malaysia masuk ke wilayah
Indonesia secara sewenang-wenang.

3.     
Spionase

Ancaman
spionase atau mata-mata dilakukan dengan diam-diam mencuri informasi untuk
mendapatkan rahasia militer Indonesia. Kasus spionase di Indonesia ini pernah
terjadi pada 1982 ketika Alexandre Finenko, intel Uni Soviet, bertugas dalam
Operasi Aeroflot untuk mengorek dokumen rahasia dari perwira tinggi militer RI,
Letkol Soesdarjanto. Alexandre Finenko ditangkap pada 6 Februari 1982. Ia
melakukan mogok makan hingga dideportasi pada 13 Februari 1982 dan Operasi
Aeroflot diputuskan untuk diakhiri. Baca juga: Sejarah Perundingan Roem-Royen:
Latar Belakang, Isi, Tokoh Sejarah Perundingan Renville: Latar Belakang, Isi,
Tokoh, & Dampak Sejarah Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, Tokoh
Delegasi 3. Ancaman Sabotase Ancaman militer dalam bentuk sabotase dilakukan
dengan merusak instalasi penting militer dan objek vital nasional yang dapat
membahayakan kedaulatan NKRI.

4.     
Ancaman Kerusuhan

Ancaman
kerusuhan umumnya terjadi karena kesenjangan sosial ekonomi atau pemaksaan
kepentingan dari golongan tertentu. Jika kerusuhan itu disertai kekerasan maka
berpotensi memecah belah masyarakat, seperti kerusuhan 1998-1999, kerusuhan
Malari 1974, dan lain sebagainya. Baca juga: Pemberontakan PRRI-Permesta di
Sumatera dan Sulawesi Sejarah Kerusuhan di Jakarta: dari 1965 Hingga 2019
Sejarah Pemberontakan DI/TII Kahar Muzakkar

5.     
Pemberontakan Bersenjata

Pemberontakan
bersenjata internal merupakan ancaman militer berbahaya bagi kedaulatan
Indonesia. Kasus pemberontakan bersenjata misalnya adalah Pemberontakan DI/TII
di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Republik Maluku
Selatan (RMS), PRRI/Semesta, dan lain sebagainya.

 

2.          Ancaman Non Militer

                        Ancaman
non militer terbagi menjadi berikut ini :

         
Ancaman dibidang ideologi

        Ancaman terhadap kedaulatan suatu negara tidak
selalu berupa ancaman militer. Salah satu yang berbahaya adalah ancaman di
bidang ideologi. Ideologi merupakan himpunan nilai, ide, norma, dan keyakinan
yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang dan menjadi dasar dalam
menentukan sikap. Sebagaimana diketahui, dasar negara Indonesia adalah
Pancasila yang memuat nilai-nilai luhur bangsa. Namun jika tidak dijaga, bukan
tidak mungkin paham lain seperti komunisme dan liberalisme akan mengambil alih.

         
Ancaman dibidang Politik

            Ancaman di bidang
politik dapat bersumber dari dalam negeri ataupun luar negeri. Seringkali
negara asing melakukan intimidasi, provokasi, atau blokade politik untuk
menekan negara lain. Dari dalam negeri, tindakan makar atau kudeta yang berupa
pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan juga menjadi ancaman
yang nyata. Ada pula separatisme yang dilakukan sekelompok orang yang ingin
memisahkan diri dari NKRI.

 

         
Ancaman dibidang Ekonomi

        Dengan adanya pasar bebas, setiap negara dituntut
untuk dapat meningkatkan kualitas produksi jika tidak ingin kalah saing dengan
negara lain. Globalisasi ekonomi ini dapat berpengaruh positif karena bangsa
Indonesia dapat memasarkan produk ke pasar internasional. Pada saat yang sama,
bisa jadi produk-produk dari luar negeri justru membanjiri Indonesia.

 

         
Ancaman dibidang Sosial
Budaya

           Ancaman bidang sosial
budaya yang berasal dari dalam negeri antara lain persoalan kemiskinan,
keterbelakangan, dan ketidakadilan. Jika dibiarkan masalah ini bisa menjadi bom
waktu yang akan menimbulkan persoalan lebih besar seperti separatisme, terorisme,
kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Sementara itu ancaman
berdimensi sosial budaya yang bersumber dari luar negeri yaitu konsumerisme,
hedonisme, individualisme, dan westernisasi. Ini menyebabkan memudarnya rasa
solidaritas dan gotong royong serta lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam
kehidupan sehari-hari.

B. MENGANALISIS STRATEGI
NEGARA DALAM MENGATASI BERBAGAI ANCAMAN DALAM MEMBANGUN INTEGRASI NASIONAL

Ancaman
militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, harus diterapkan
startegi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam
mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:

(1)  Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha  pertahanan dan
keamanan negara.

(2)  Usaha pertahanan dan keamanan negara
dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara
Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai
kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

(3)  Tentara Nasional Indonesia terdiri atas
Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas
mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

(4)  Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai
alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi,
mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

(5) Susunan dan
kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia,
hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik
Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga
negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

 

            Berikut
adalah beberapa strategi atau upaya dalam mengatasi ancaman :

1.     
                
Bidang ideologi dan politik

Upaya
mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik dapat dilakukan dengan cara
penguatan ideologi Pancasila. Pancasila merupakan falsafah hidup negara
Indonesia, sehingga penguatan Pancasila wajib dilakukan. Penguatan ideologi
Pancasila dapat dilakukan dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari. Sebisa mungkin, nilai-nilai yang terkadung dalam
Pancasila diamalkan oleh seluruh warga negara Indonesia
.

Selain
penguatan Pancasila, konsep Bhinneka Tunggal Ika juga perlu dikuatkan. Agar
persatuan dan kesatuan warga negara Indonesia tetap terjaga. Dilansir dari buku
Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Damri dan Fauzi Eka Putra, beberapa
cara lain untuk mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik, yaitu:
Mengembangkan demokrasi politik Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik
agar menjalankan fungsi dan perannya secara benar Memperkuat kepercayaan rakyat
dengan cara mengegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

2.                 
Ancaman utama di bidang ekonomi adalah globalisasi ekonomi.

Globalisasi ekonomi dapat diatasi dengan cara
menerapkan sistem ekonomi kerakyatan. Dilansir dari laman resmi Kementerian
Kelautan dan Perikanan, sistem ekonomi kerakyatan adalah suatu struktur dan
proses ekonomi yang demokratis dan berkeadilan yang mendorong keikutsertaan
rakyat banyak sebagai pemilik modal dan pengendali jalannya roda perekonomian.
Baca juga: Integrasi Timor Timur ke Indonesia masa Orde Baru Agar sistem
ekonomi kerakyatan dapat terwujud, ada hal-hal yang harus dilakukan, antara
lain:

Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat
produksi dalam negeri sehingga perekonomian rakyat bisa menguat. Sektor
pertanian dijadikan prioritas utama. Sebab sebagian besar penduduk Indonesia
bermata pencaharian sebagai petani. Perkonomian harus berorientasi pada
kesejahteraan rakyat. Tidak menggantungkan diri pada organisasi multilateral,
seperti IMF dan bank dunia. Mengoptimalkan bahan baku yang ada di dalam negeri
sehingga tidak bergantung pada impor.

3.             
Ancaman Bidang sosial budaya

Ancaman
di bidang sosial budaya dapat diatasi dengan cara: Penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang diimbangi dengan penguatan iman dan taqwa. Penguatan tentang
budaya dan wawasan nusantara melalui pendidikan formal. Meningkatkan rasa
nasionalisme dan menguatkan konsep Bhinneka Tunggal Ika.

4.     
          
Ancaman Bidang pertahanan dan keamanan

Upaya mengatasi ancaman di bidang pertahanan
dan keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi
merupakan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia. Untuk mengatasi
ancaman militer, Indonesia menggunakan sistem pertahanan bersifat semesta.

 

JAWABLAH
PERTANYAAN DIBAWAH INI !

1.     
Jelaskan posisi silang
Indonesia, baik dari aspek kewilayahan maupun aspek kehidupan social!

2.     
Jelaskan
ancaman di bidang pertahanan dan keamanan yang paling mengancam integrasi
nasional bangsa indonesia pada saat ini ?

3.      Mengapa
posisi silang Indonesia bukan hanya merupakan potensi yang harus disyukuri,
tetapi juga merupakan tantangan sekaligus ancaman bagi integrasi nasional ?

4.      Mengapa ideologi Pancasila tidak dapat dikatakan aman
dari berbagai macam ancaman dalam mengimplementasian nilai-nilainya di
masyarakat !

 





Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *